KTSP merupakan bentuk operasional kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Penyusunan kurikulum ini melibatkan guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidikan.
KTSP sebagai barang baru dalam dunia pembelajaran, ternyata implementasinya tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan justru menghadapi berbagai masalah dan hambatan.