Text
UU KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi UU no.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, korupsi telah menjadi suatu budaya buruk yang merusak sendi kehidupan bernegara. Korupsi yang terjadi dalam berbagai segi telah mengancam upaya bersama demi tercapainya tujuan hidup bangsa. Lembaga pemerintah yang telah ada sebelumnya ternyata belum bertindak secara optimal dalam pemberantasan korupsi.
Tidak tersedia versi lain